Senin, 18 Oktober 2010 16:10:21 WIB
Reporter : Arif Fajar Ardianto
Surabaya- Wisnu Wardhana membantah adanya dualisme kepengurusan pada tubuh PSSI Surabaya. Menurut Wisnu kepengurusan yang sah adalah kepengurusan yang diakui oleh PSSI pusat yakni kepengurusannya sendiri.
Wisnu menerangkan, bahwa Persebaya saat ini dengan PT nya dianggap ilegal karena tidak dibawah naungan PSSI sebagai instansi resmi yang menaungi persepakbolaan di Indonesia.
"Kalau menurut saya, PT Persebaya itu ilegal karena tidak berdasar dan tidak diakui oleh PSSI," Wisnu mempertanyakan mekanisme Persebaya yang berasal dari perserikatan bisa berubah bentuk menjadi Perseroan Terbatas. Menurut Wisnu sebuah perserikatan tidak dapat di ubah menjadi perseroan terbatas, terkecuali jika sebelumnya Persebaya berbentuk galatama.
"Coba tanya ke pakar - pakar mana saja. apa bisa perserikatan berubah menjadi PT. Tidak pernah ada mas," imbuh Wisnu.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya dualisme kepengurusan yang terjadi pada tubuh PSSI, dengan tegas Wisnu mengatakan, bahwa saat ini hanya ada satu kepengurusan PSSI surabaya yang diakui oleh pusat, yakni kepengurusannya sendiri.
"Tidak ada dualisme kepemimpinan, bagi saya tetap satu yang diakui oleh PSSI pusat," tegas Wisnu.
Ketika dikonfirmasi mengenai statusnya yang tak kunjung di anggap sah oleh KONI dengan enteng Wisnu mengatakan, bahwa pengakuan itu pasti akan jatuh pada kepengurusannya, hanya tinggal menunggu waktu.
"Kalau siapa yang resmi itu kan sudah pasti, kalau pengakuan hanya masalah waktu saja," pungkas Wisnu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar