Senin, 11 Oktober 2010

Hearing Persebaya Melebar ke Dualisme PSSI Surabaya

Senin, 11 Oktober 2010 21:55:21 WIB
Reporter : M. Syafaruddin

Surabaya- Agenda utama hearing DPRD Surabaya, yakni menyelamatkan Persebaya mulai melebar ke masalag dualisme Pengcab PSSI Surabaya. Setidaknya itu yang terjadi dalam hearing kedua, Senin (11/10/2010) sore hari tadi.

Hearing yang dilakukan di ruang rapat Komisi A ini berlangsung cukup panas. Sebab tema utama, yakni menyelamatkan Persebaya sudah melebar hingga ke masalah dualisme Pengcab PSSI Surabaya.

"Kalau boleh saya usul, titelnya jangan selamatkan Persebaya, tapi selamatkan klub-klub," kata pemilik klub Fatahillah yang menjabat sebagai Bidang Organisasi Pengcab Persebaya versi Utami, Amang Mulia. Amang menambahkan, sejak dirinya bersama sembilan klub lainnya menggelar Muscab di Hotel Utami beberapa waktu lalu, timnya, yakni Fatahillah tidak pernah lagi mendapat kucuran dana APBD. Ia juga mengeluh karena tidak dilibatkan dalam pembentukan PT Persebaya Indonesia.

"Penggunaan uang untuk Pengcab juga harus dipertanggungjawabkan, mengapa bisa lari ke Persebaya," lanjut Amang.

Tak hanya Amang, Wakil Ketua Umum Pengcab versi Utami, Andi Slamet juga mengeluhkan masalah dualisme kepemimpinan di Pengcab PSSi Surabaya. Andi meminta DPRD mendesak Pemkot agar fasilitas lapangan olahraga tidak hanya dinikmati Pengcab versi Taman sari.

"Kita sebenarnya mau menggelar kompetisi, tapi kita terhambat infrastruktur. Sekarang Lapangan Karanggayam dipakai Pengcabnya Saleh, Gelora 10 Nopember juga, lalu kompetisi kita digelar di mana," keluh Andi.

Lontaran mengenai permasalahan PSSI Surabaya juga dikatakan Komisi Hukum Pengprov PSSI Jatim, Yulianto. "Persebaya buat aturannya sendiri, Ketua Pengcab juga jadi Ketua Persebaya, tidak ada ceritanya seperti itu," kata Yulianto.

Mengenai keluhan tentang masalah dualisme Pengcab, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Armudji mengatakan, jalan keluar terbaik adalah menggelar Muscablub. Apalagi Saleh Ismail Mukadar sebagai Ketua Pengcab versi Taman sari sudah dihukum selama dua tahun.

"Sebenarnya mudah saja. Orang yang kena sanksi kan tidak bisa mencalonkan lagi. Jadi kenapa harus takut?" tegas Armudji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar